‘’Hati-hati. Setelah menerima SK CPNS, pasti ada yang telepon minta tanda terima kasih. Saya pesan, jangan diberi. Saya tidak pernah menyuruh orang tertentu minta uang syukuran atau tanda terima kasih,’’ kata Rina.
Sebanyak 155 tenaga honorer yang terdaftar sejak 2007-2009 serta 46 tenaga honorer yang masuk kategori K-1 menerima SK CPNS. Mereka diangkat setelah melalui proses seleksi ketat sesuai dengan aturan yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundangan yang ada.
Bupati mendengar kabar selentingan soal pihak tertentu yang merasa berjasa menguruskan SK CPNS bagi tenaga honorer itu. Kemudian mereka mengutip uang yang –katanya—digunakan memperlancar urusan di BKN.
‘’Bahkan ada yang mengaku itu disuruh Bupati. Ada pula yang mengatakan ‘Bupati tidak tahu apa-apa yang mengurus saya’. Macam-macam yang isinya minta duit. Saya katakan, itu tidak pernah ada. Kalau mau, sudah sejak dulu, ada 3.000 lebih CPNS selama saya menjabat Bupati,’’ kata dia.
Bahkan, ada yang memakai intimidasi ke para tenaga honorer. Ancamannya jika tidak memberi uang pelicin, SK-nya tidak bisa turun, tersendat, dan lainnya. Akhirnya, beberapa di antara mereka ada yang sudah memberi duit.
‘’Ya, wis, salahmu dhewe. Kalau anda berpikir, wong yang meneken SK Bupati, mestinya yang minta duit ya Bupati. Lha, ini orang lain kok dipercaya. Tapi begitulah, selama ini ada saja yang nakal seperti itu. Karena itu saya tegaskan lagi, tidak pernah ada uang terima kasih atau syukuran.’’
Dalam kesempatan itu, Rina mengatakan, jangan ada lagi yangtertipu kabar seperti itu. SK sudah di tangan, dan sudah ada penegasan tidak ada biaya. Jika sampai tertipu, itu memang kesalahan dan kebodohan sendiri.
‘’Saya minta Pak Sekda, BKD dan Inspektorat, memantau. Pasang telinga ke mereka yang diangkat CPNS. Kalau sampai ada yang mengeluarkan duit, laporkan ke Bupati. Saya akan hadapi, kalau perlu diproses secara hukum,’’ tegasnya.
Dia mengatakan, mereka yang sudah diangkat hanya diminta bekerja semaksimal mungkin, mengabdikan diri secara baik kepada masyarakat dan negara. Selain itu, mereka harus bersedia ditempatkan di manapun dan dalam posisi apapun.
‘’Kalau sampai ada yang menolak ditempatkan di suatu instansi, saya akan cabut SK CPNS-nya. Sebab yang berhak menata pegawai adalah Bupati. Sumpahnya, bersedia ditempatkan di manapun, sehingga kalau dilanggar, konsekuensinya silahkan keluar dari PNS.’’
Sementara itu, Kepala BKD Dr Nurhalimah menambahkan, saat ini masih ada 400-an tenaga honorer yang masuk kategori K-2. Namun belum ada petunjuk apapun untuk mengangkat mereka menjadi PNS, meski pernah ada berita soal itu.‘’Termasuk penerimaan pegawai pada 2013 ini, belum ada instruksi apapun.’’ungkap Nurhalimah.
Demikianlah informasi yang dapat kami samapaikan mengenai 46 TENAGA HONORER K1 KARANGANYAR TELAH MENERIMA SK dan baca juga DOWNLOAD MP3 LAGU FATIN SIDQIA LUBIS PUMPED UP KICKS
Judul: 46 TENAGA HONORER K1 KARANGANYAR TELAH MENERIMA SK
Rating: 100% out of 100% based on 100000 ratings. 100000 user reviews.
Ditulis Oleh Seo Blogger
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda...
Rating: 100% out of 100% based on 100000 ratings. 100000 user reviews.
Ditulis Oleh Seo Blogger
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda...